Penanganan Miras Harus Ada Intervensi Pemerintah

- Pewarta

Jumat, 13 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Kejadian di Cicalengka Kab Bandung ada 2 aspek yaitu Suplay pemasok dan Permintaan , itu masalah karakter masyarakat kita yang sekarang ada pola begitu dalam mengkonsumsi Miras , kedua duanya harus ada intervensi oleh Pemerintah dengan cara suplainya diputus sampai ke produsen ,” tutur Oki Suyatno SSi , Kabid Gerakan Perundang Undangan Daerah (Geperunda ) Mako Satpol PP Kab Bandung .

Menurut Oki , Kita sudah petakan , kalau tuak diidentifikasi daerah Cianjur , kita gak bisa kesana , kemaren kita melakukan koordinasi dengan Satpol PP Cianjur , disana sama ada Perda Pengendalian Miras yaitu ada larangan memproduksi Miras ,kita dorong mereka , tindak lanjut kita sharing kerjasama tukar menukar informasi biar ada tindakan .

Kalau di produsennya ditertibkan ,harapan kita suplaynya berkurang , sisi lain masyarakat yang punya kecenderungan juga harus ada intervensi dengan cara edukasi , sedangkan kalau bicara aturan kewenangan regulasi produksi ada di pusat , sedangkan dipusat masih memperbolehkan minuman beralkohol .

Kita di Kab Bandung sebatas Perda sesuai UU otonomi sebatas Tindakan Pidana Ringan ( Tipiring ) tidak bisa berbuat , mungkin dengan banyaknya korban oplosan Pemerintah melakukan evaluasi sampai sejauh mana regulasi penanganan Miras .

Sebenarnya penanganan Miras tidak hanya sebatas Satpol PP saja merazia Miras tapi semua pihak harus ikut membantu minimal bisa memotong mata rantai suplay Miras yang sampai hari ini sudah sangat meresahkan semacam kasus di Cicalengka .

Dari pemunasan Miras hari ini yang dilakukan di Alfathu sebanyak 4239 botol dengan berbagai jenis dan itu dilakukan sejak bulan Januari hingga April 2018 , penelitian kematian itu bukan kewenangan Satpol , ranahnya ada di Polisi dalam hal ini Polres karena biasanya industri Miras , mereka yang membuat metanol dengan campuran etanol Alkohol seperti oplosan yang mematikan ,” tegasnya (Mindra )

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru