CIREBON Kontroversinews.com – Masih adanya penahanan Ijazah disejumlah sekolah, membuat seorang anggota LSM (lembaga swadaya masyarakat) bernama Jatina geram.
Hingga pada selasa 15 Februari 2022, Jatina mengungkapkan kegeramannya kepada wartawan media ini. berawal pada saat lembaganya menerima pengaduan orangtua yang merasa tertekan batinnya diikarenakan anaknya yang telah lulus pada 2019 lalu terus menganggur, hingga dikhawatirkan anaknya tersebut terjerumus kepergaulan yang menjurus kepada hal-hal negatif.
Sulitnya orangtua mengambil ijazah anaknya agar anaknya bisa bekerja, menjadi satu diantara sekian banyak masalah pergaulan anak muda yang sangat dikhawatirkan oleh banyak orangtua. menurut Jatina, saat dirinya menerima laporan dari orangtua yang ijazahnya ditahan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palimanan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat mendengarkan keluhan hanya karena adanya tunggakan biaya yang dipatok dan dirinci oleh pihak sekolah sebesar tiga juta kurang hingga untuk mengambil ijazah tersebut haruslah melunasi tunggakan tersebut.
“Saya pernah melihat sebuah laman resmi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat pada Agustus 2018, dimana Sekretaris Dinas bernama Firman Adam mengatakan bahwa sekolah sebagai pelayan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah para peserta didik dan jika masih adanya penahanan ijazah tersebut akan dikenakan sanksi.
Namun saat saya datangi kepala sekolah SMK 2 PGRI Palimanan bernama Haji Kastari, S,Pd. M.M untuk meminta hak seorang anak peserta didiknya yakni berupa ijazah terkesan keras kepala, mau saya tinggikan suara saya dengan adu argumen bingung saya” ujar Jatina saat bertemu wartawan media ini diwarung depan SMK 2 PGRI Palimanan tersebut.
Atas adanya keluhan orangtua dan kegeraman Jatina kepada kepala SMK karena tidak berhasil mengambil ijazah anaknya masyarakat tersebut, wartawan media ini pun mendatangi sekolah yang dimaksud. Untuk mengkonfirmasi benar tidaknya ada ijazah peserta didik disekolahnya yang masih ditahan, namun dua hari dua kali datang. jangankan kepala sekolah, pihak TU (tata usaha) sekolahpun tidak ada yang mau menemui wartawan media ini.