Pemprov Jabar Sediakan Tempat Pemulihan Pasien COVID-19 di Hotel

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan ruang pemulihan pasien COVID-19 dengan menggandeng pihak swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, penyediaan fasilitas tersebut diperuntukkan untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR)

“Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” katanya saat meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin.

Status hijau sendiri berarti pasien yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat.

Ia pun menilai dengan adanya tempat perawatan di Grand Asrilia Hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah.

“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” katanya.

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru