Pemohon Adminduk Melonjak Saat Pandemi, Pelayanan Secara Tatap Muka di Tutup Mulai 6 Hingga 20 Juli 2021

oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Asep Hendia saat menunjukan pengumuman penutupan pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bandung secara tatap muka langsung, mulai 6 Hingga 20 Juli 2021, photo Lee|| Kontroversinews.com

“Dengan jumlah petugas yang sedikit maka pelayanan tatap muka langsung kita alihkan kepada pelayanan online. Selain itu juga untuk mencegah kerumunan, karena pelayanan administrasi kependudukan itu kan selalu banyak orang dan tidak bisa ditahan,” ungkapnya.

“Adapun masyarakat yang sudah terlanjut datang dan emergency, kita layani tapi menunggu di luar,” sambungnya.

Asep memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, namun secara online. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, kata Asep, sudah tersedia sepuluh nomor whatsapp dan satu aplikasi Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu (Sakedap). Dan sebenarnya setiap kantor kecamatan sudah bisa melayani permohonan administrasi kependudukan.

Diakui Asep, pelayanan melalui sistem online ini masih memiliki kelemahan diantaranya adanya gangguan sinyal hingga pembatasan untuk entry data melalui whatsapp, yaitu hanya dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

“Jadi kalau melalui online mereka pesan, menyampaikan data, diproses besoknya, untuk hasilnya apakah mau diantara lewat jasa dengan membayar Rp12.500 atau bisa dikirim melalui email dengan format pdf, kemudian bisa dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS, kecuali untuk KTP dan KIA,” jelas Asep.

“Fasilitas online ini silahkan dimanfaatkan, bisa lebih menghemat tenaga hingga biaya transport, menghindari pencaloan dan pungli, tentunya bisa mencegah kerumunan dam bisa memperkecil penularan Covid 19,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *