Pemkot Tegal Siapkan Puskesmas Sumurpanggang Jadi RS Darurat Covid-19

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Sumurpanggang. (Foto: youtube)

Puskesmas Sumurpanggang. (Foto: youtube)

TEGAL (Kontroversinews.com) – Puskesmas Sumurpanggang salah satu puskesmas yang disiapkan oleh Pemkot Tegal menjadi rumah sakit (RS) darurat untuk merawat pasien Covid-19.

“Dinkes Kota Tegal telah mengajukan Puskesmas Sumurpanggang Margadana jadi rumah sakit darurat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari, Senin (12/7/2021).

Ia menjelakan bahwa langkah itu diusulkan karena memang saat trennya terjadi peningkatan penularan Covid-19.

Prima menambahkan, puskesmas dengan gedung dua lantai itu berkapasitas 28 tempat tidur dan bisa ditambah jumlahnya. Menurut Prima, langkah itu sebagai upaya alternatif selain sebelumnya telah menambah bed isolasi dan ICU di RSUD Kardinah.

“Totalnya sebanyak 235 bed isolasi dan 12 bed ICU di RSUD Kardinah,” pungkas Prima dilansir dari Kompas.com. Data corona.tegalkota.go.id, Senin (12/7/2021) tercatat total ada 1.234 kasus aktif yang merupakan warga Kota Tegal dan luar daerah. Dari jumlah itu 211 pasien menjalani perawatan, dan sisanya isolasi mandiri. ***AS

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru