Pemkot Solo Wajibkan Pendatang ke Kota Solo Bawa SIKM hingga 24 Mei

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendatang ke Solo. (Foto/Antara)

ilustrasi pendatang ke Solo. (Foto/Antara)

SOLO (Kontroversinews.com) – Pemkot Solo masih mewajibkan masyarakat yang berkunjung ke kota Solo membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Surat ini dikhususkan bagi warga yang akan masuk ke kota Solo.

”Perpanjangannya dari pusat, makanya kita tetap aktifkan rumah karantina,” ucap Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani pada Selasa (18/5/2021).

Sehingga nantinya semua yang masuk ke kota Solo akan diwajibkan membawa SIKM. Termasuk bagi perantau yang akan bekerja ke Solo.

”Kalau mereka bawa surat ya tidak masalah, tapi kalau tidak punya ya mereka harus karantina dulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru