Pemkot Solo Wajibkan Pendatang ke Kota Solo Bawa SIKM hingga 24 Mei

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendatang ke Solo. (Foto/Antara)

ilustrasi pendatang ke Solo. (Foto/Antara)

SOLO (Kontroversinews.com) – Pemkot Solo masih mewajibkan masyarakat yang berkunjung ke kota Solo membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Surat ini dikhususkan bagi warga yang akan masuk ke kota Solo.

”Perpanjangannya dari pusat, makanya kita tetap aktifkan rumah karantina,” ucap Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani pada Selasa (18/5/2021).

Sehingga nantinya semua yang masuk ke kota Solo akan diwajibkan membawa SIKM. Termasuk bagi perantau yang akan bekerja ke Solo.

”Kalau mereka bawa surat ya tidak masalah, tapi kalau tidak punya ya mereka harus karantina dulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31