Hingga 24 Mei mendatang rumah karantina masih tetap diaktifkan. Namun saat ini tidak ada penghuni yang ada di rumah karantina.
”Statusnya sebenarnya ada dua, tapi hanya di atas kertas. Sebab satu orang dirawat di rumah sakit dan satunya lagi di Asrama Haji Donohudan,” katanya.
Senada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga mewajibkan warga memiliki SIKM jika menginap di kota Solo. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi peningkatan angka Covid-19.
”Semoga nantinya tidak terjadi lonjakan kasus lagi,” ucapnya yang telah dilansir dari Era.id.
Sebagai informasi selama larangan mudik lebaran yang lalu pemerintah hanya mengizinkan warga masyarakat untuk bepergian jika memiliki SIKM.
Namun, jika tidak memilikinya, mereka diwajibkan putar balik dan kembali ke rumah sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah.