Samosir | Kontroversinews.- Menyambut hari libur panjang Lebaran 2018, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir, terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Perindustrian, Satpol PP, melakukan monitoring ke toko-toko obat dan makanan, Jumat 8/6/18.
Asisten II Pemkab Samosir, Saul Situmorang yang memimpin langsung monitoring, didampingi Kadis Koperasi dan Perindustrian, Viktor Sitinjak, Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes, Jalamar Sitanggang menyampaikan, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan para pengunjung yang nantinya akan berkunjung ke Kabupaten Samosir.
“Ini kita lakukan dalam rangka menyambut hari libur panjang dan lebaran 2018. Jadi, selain lalu lintas lancar, tiba di Samosir merasa nyaman, kesehatan masyarakat dan pengunjung juga harus terjaga,” kata Saul.
Monitoring dilakukan di beberapa toko obat dan kelontong di Onan Baru, Pangururan, tim terpadu menemukan beberapa makanan dan obat yang sudah kedaluwarsa, seperti susu kemasan botol, Snac-snac, dan obat keras seperti parasetamol yang diperdagangkan tanpa ada izin.
“Ada kita temukan obat yang diperjualbelikan tanpa izin dan sudah kedaluwarsa. Itu sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita akan keluarkan surat teguran. Bila surat teguran itu tidak diindahkan, akan ada sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha,” tegas Saul Situmorang.
Dia menyebutkan, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali, dalam monotoring yang kita kerjakan hari ini melibatkan 20 orang pegawai terdiri dari 4 dinas,dan kegiatan Monotoring ini bukan hanya ini saja, kegiatan hari ini sudah hari kelima yang kita lakukan secara rutin.
“Untuk antisipasi terjadi hal yang sama, ke depannya kita akan lakukan monitoring secara rutin agar para pengunjung yang datang bertamasya atau berlibur ke Samosir merasa nyaman belanja ke warung-warung maupun ke Apotik dan Toko Obat,” ujar Saul Situmorang dengan tegas.(ps