Pemkab Bengkalis Teken MoU Bidang Datun dengan Polres dan Kejari

oleh
oleh

Bengkalis | Kontroversinews.- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersama Kejaksaan dan Polres Bengkalis, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa.

Penandatangan disaksikan langsung Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diawali oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, Kasatpol PP Bengkalis Jenri Ginting.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,” kata Bupati Amril.

Amril mengatakan langkah ini merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik antara aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis, bagian hukum dan HAM setda Bengkalis bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Sekecil apapun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang besar,” jelas Amril.

Amril menambahkan dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan situasi Kabupaten Bengkalis yang tertib, aman dan tenteram.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKPB Abas Basuni, menyambut baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memfasilitas penandatangan MoU bidang Datun.

Tugas pokok kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas, dalam pelaksanaan tugas pokok tdak bisa dilaksanakan sendiri, tapi dibutuhkan kerja sama dengan stakeholeder terkait. Tujuannya untuk sebagai unsur pemerintahan bisa menjadi bagian penentu pembangunan, baik itu dibidang fisik maupun psikis.

“Salah satu yang kami lakukan, kami berusaha bermitra dengan unsur pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dalam rangka pembinaan masyarakat dalam hal kesadaran hukum,” kata kapolres.

Kapolres berharap, MoU ini tidak hanya sebatas selembar kertas yang ditandatangani, tapi lebih jauh dari itu bagaimana dalam kesepahaman itu unsur atau prinsip-prinsip dalam kerja sama dapat dilaksanakan. Yang tak kalah penting, menurut Abas Basuni, implementasi dalam kesepahaman yang telah ditandatangani.

“Kami berharapa kepada Pemkab Bengkalis, idealnya MoU ini dimaknai sebagai sebuah sinergi antara komponen pemerintahan, bagaimana pembangunan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan arah tujuan pembangunan,” kata Kapolres.

Sumber: antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *