Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar Ditangkap Polisi di Medan

- Pewarta

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pematang Siantar (Kontroversinews.com) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan istri mantan sekda Pematangsiantar, Riamsa Nainggolan (73) yang  ditemukan tewas di kediamannya dengan sejumlah luka robek, Minggu (28/2/2021) lalu.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dengan menangkap wanita berinisial RP alias G (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun.

“Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menangkap wanita berinisial RP alias G (33) ,dari kawasan Petisah Medan Baru,Selasa (2/3/2021) siang, yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang wanita bernama Riamsa Nainggolan di Pematangsiantar,akhir Februari 2021 lalu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada sindonews, Selasa (2/3/2021).

Sementara Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, menambahkan RP ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan,setelah polisi melakukan penyelidikan secara marathon selama dua hari.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru