Pekerja Bodetabek Tak Perlu Surat Tugas Masuk Jakarta

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa para pekerja yang berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat memasuki wilayah DKI Jakarta tanpa membawa surat tugas.

Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, ketentuan mengenai mobilitas pekerja didalam Jabodetabek sendiri berbeda dengan mekanisme tugas keluar Jabodetabek.

“Ketentuan yang sudah ditetapkan Satgas ada tiga, yang berkaitan dengan mudik dan non-mudik. Yang mudik sekarang dilarang, yang non-mudik itu berkaitan bekerja, masalah kedinasan, itu termasuk juga apakah itu di swasta maupun di instansi pemerintah, di dalam pengawasan aglomerasi kita tidak mengharuskan surat izin ataupun surat keterangan dari pimpinan perusahaan. Yang aglomerasi nggak ada masalah, beraktivitas seperti biasa,” kata Arifin saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).

Arifin juga menambahkan bahwa orang yang masuk dan keluar wilayah ini nantinya akan diperiksa di beberapa pos penyekatan untuk mengetahui apabila yang bersangkutan mau melaksanakan mudik atau tidak.

“Yang diberlakukan ini yang di luar penyekatan-penyekatan itu dicek, apakah dia mudik atau tidak mudik. Kalau dia mudik, ada ketentuan,” ucapnya.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru