Pekerja Bodetabek Tak Perlu Surat Tugas Masuk Jakarta

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa para pekerja yang berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat memasuki wilayah DKI Jakarta tanpa membawa surat tugas.

Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, ketentuan mengenai mobilitas pekerja didalam Jabodetabek sendiri berbeda dengan mekanisme tugas keluar Jabodetabek.

“Ketentuan yang sudah ditetapkan Satgas ada tiga, yang berkaitan dengan mudik dan non-mudik. Yang mudik sekarang dilarang, yang non-mudik itu berkaitan bekerja, masalah kedinasan, itu termasuk juga apakah itu di swasta maupun di instansi pemerintah, di dalam pengawasan aglomerasi kita tidak mengharuskan surat izin ataupun surat keterangan dari pimpinan perusahaan. Yang aglomerasi nggak ada masalah, beraktivitas seperti biasa,” kata Arifin saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).

Arifin juga menambahkan bahwa orang yang masuk dan keluar wilayah ini nantinya akan diperiksa di beberapa pos penyekatan untuk mengetahui apabila yang bersangkutan mau melaksanakan mudik atau tidak.

“Yang diberlakukan ini yang di luar penyekatan-penyekatan itu dicek, apakah dia mudik atau tidak mudik. Kalau dia mudik, ada ketentuan,” ucapnya.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41