Pekerja Bodetabek Tak Perlu Surat Tugas Masuk Jakarta

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik. (Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa para pekerja yang berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat memasuki wilayah DKI Jakarta tanpa membawa surat tugas.

Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, ketentuan mengenai mobilitas pekerja didalam Jabodetabek sendiri berbeda dengan mekanisme tugas keluar Jabodetabek.

“Ketentuan yang sudah ditetapkan Satgas ada tiga, yang berkaitan dengan mudik dan non-mudik. Yang mudik sekarang dilarang, yang non-mudik itu berkaitan bekerja, masalah kedinasan, itu termasuk juga apakah itu di swasta maupun di instansi pemerintah, di dalam pengawasan aglomerasi kita tidak mengharuskan surat izin ataupun surat keterangan dari pimpinan perusahaan. Yang aglomerasi nggak ada masalah, beraktivitas seperti biasa,” kata Arifin saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).

Arifin juga menambahkan bahwa orang yang masuk dan keluar wilayah ini nantinya akan diperiksa di beberapa pos penyekatan untuk mengetahui apabila yang bersangkutan mau melaksanakan mudik atau tidak.

“Yang diberlakukan ini yang di luar penyekatan-penyekatan itu dicek, apakah dia mudik atau tidak mudik. Kalau dia mudik, ada ketentuan,” ucapnya.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru