PDIP Samosir Akan PAW Anggota DPRD Yang Tidak mendukung Keputusan Partai

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- Akhirnya DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara resmi mengeluarkan rekomendasikan Calon dan wakil Kepala Daerah tahap pertama yang akan didukung pada Pilkada Serentak 2020 di beberapa wilayah di Indonesia.

Dari sejumlah pasangan calon kepala dan wakil daerah tersebut terdapat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang biasa disapa “RapBerjuang”, yaitu Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga yang secara resmi diusung oleh PDIP sebagai calon Kepala Daerah Kabupaten Samosir.

Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Samosir Sorta Ertati Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya pada Rabu, 19 /2/2020.

“Benar, Pak Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga yang adalah kader partai secara resmi telah diusung PDIP pada Pilkada Serentak 2020 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” ujar Sorta Siahaan.

Atas dukungan ini, Sorta Siahaan segera akan melakukan rapat konsolidasi kepada seluruh pengurus ditingkat kabupaten secara berjenjang.

“Secara berjenjang kita akan menyampaikan keputusan partai mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai anak ranting, karena segala perintah dari atas itu adalah tegak lurus, siapa pengurus yang tidak mentaatinya maka akan ada dicoret,” ujar Sorta Siahaaan.

Sorta Siahaan yang mengaku sedang di DPP PDIP Jakarta, juga mengingatkan seluruh pengurus maupun yang bukan pengurus yang saat ini menjadi anggota DPRD Samosir untuk mendukung dan tunduk kepada keputusan DPP PDIP.

“Semua harus mematuhinya termasuk anggota DPRD sudah pasti, bila tidak mematuhi keputusan maka akan dilakukan proses penggantian antar waktu dari DPRD Samosir,” ujar Sorta.

Terpisah, salah satu Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019 ini menyampaikan selamat kepada Rap Berjuang.

“Selamat atas rekomendasi yang diberikan kepada Pak Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga dari DPP PDIP,” ujar Risma.

Ketika ditanyakan apakah mendukung atau tidak atas putusan rekomendasi dukungan DPP PDIP, Risma hanya menjawap no comment.

Kepada Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga yang merupakan pasangan petahana ini, Sorta Siahaan yang juga Ketua PKK Kabupaten Samosir ini meminta agar menjaga amanah kepercayaan yang disampaikan DPP PDIP serta harus benar-benar melaksanakannya.

“Jangan sampai mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepada mereka,” tambah Sorta Siahaan.

Pada rekomendasi tahap I Keputusan DPP PDIP untuk wilayah Sumatera Utara, selain Kabupaten Samosir ada juga Kota Gunung Sitoli yang mengusung Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, Kabupaten Humbahas kepada Dosmar Banjarnahor dan Yanto Sihotang serta Nias Selatan kepada Hilarius Duha dan Firman Giawa.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *