INDRAMAYU, (Kontroversinews), – Setelah diterjang isu suap untuk BPK dari kasi disporapar yang dibantu oleh para pengelola pariwisata pantai keuangannya, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disppara) Kabupaten Indramayu khususnya bidang pariwisata kali ini dianggap tidak memiliki norma kepatutan sebagai seorang pejabat publik yang harus terbuka memberikan informasinya. berawal dari photo selembar karcis tanda masuk dan karcis parkir kendaraan yang dinilai terlalu besar angkanya oleh para netizen disosial medianya, dan disikapi oleh wartawan media ini serta mempertanyakannya kepada kasi disporapar Disppara Kab. Indramayu Ade Rian. Ade mengatakan bahwa dia bukan seorang kasi, dia mengaku hanya sebagai japung dikantornya dan meminta wartawan media ini untuk menghubungi langsung Kepala Bidang (kabid) yang mengelola tentang kepariwisataan bernama Elasari sambil mengirim nomor kabid tersebut. “mangga konfirmasi langsung dgn Kabid, sy lg ijin kurang sehat. punten ijin saya bukan Kabid mas, japung jadi staf fungsional aja” ujar Ade Rian.
Setelah mendapat nomor telpon Kabid Elasari, wartawan ini langsung mengirimkan photo karcis tanda masuk ke lokasi wisata pantai tirta ayu balongan dan karcis parkir sambil diiringi pertanyaan tentang siapa pengelola pantai Tirta Ayu Balongan tadi. dijawab oleh Kabid Elasari bahwa pengelola wisata pantai itu adalah Badan Usaha milik Desa (Bumdes) Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, “Tirta Ayu pengelolanya Bumdes desa Balongan, tidak ada hubungannyq dengan Disppara setahu saya” ujarnya. namun saat ditanya kenapa mereka (bumdes) menggunakan lambang pemda indramayu pada karcis tanda masuk wisata, “mereka tidak ada koordinasi dengan kita di Dinas, mungkin karena ketidak fahaman mereka” ucap Elasari. dan saat ditanya apa langkah dirinya selaku kabid dari dinas yang mewakili pemda karena lambangnya digunakan oleh bumdes karena terkesan tarif masuk dan tarif parkir kendaraan seolah-olah mengikuti aturan dari pemda (perda, red), Elasari hanya menjawab “Dipanggil ke kantor untuk pengelolanya, diberikan arahan, dan pemahaman, lalu ganti cetakan karcisnya..”.
Setelah ditunggu-tunggu hasil kapan pihak Dispara Elasari memanggil bumdes pengelola pantai tirta ayu sekian lama tidak ada kabarnya, maka pada 26 Januari 2024 wartawan media ini kembali menghubungi Kabid Elasari lewat pesan singkat chatting whatsapp ke nomornya. namun Elasari membalas dengan mengirimkan photo surat undangan dari dinas ke pengelola, namun ketika ditanya apa hasil undangan tersebut, Elasari seperti lempar tanggung jawab dengan menjawab “pada waktu kami panggil, saya ditugasi kadis rapat di Bappeda, jadi ketemunya sama kasi saja”. ketika ditanya siapa kasi yang disebutkannya, Elasari menjawab “pak rian mungkin, coba saya cek lagi sama pak riannya” pungkas Elasari. karena setelahnya, 2 nomer dari wartawan media ini diblokirnya. dan kalimat terakhir yang dilontarkan Kabid Elasari tentang Kasi bernama Rian, discreenshoot dan dioperkan ke Ade Rian yang mengaku japung atau staff fungsional tadi. dan Ade Rian alias Rian menjawab “punten mas saya bukan kasi sy fungsional, untuk Tirta ayu belum datang, saya sudah kasih masukan ke beliau (kabid elasari, red) untuk jemput bola aja kalau dari pengelola Tirta Ayu tidak ada itikad baik sih” pungkas Rian. dan hingga berita ini diturunkan, nomer Hp Kabid Disppara Disporapar Kab. Indramayu Elasari susah dihubungi karena memblokir 2 nomor wartawan media ini. (Kusyadi)








