Kab. Bandung | Kontroversinews.-Pekerjaan yang dilakukan di seputaran Jalan Soreang-Cipatik, Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, diakui Nanang Witarsa (Om Nawi), Kepala Desa Kopo, tidak berizin sama sekali. Om Nawi juga menyesalkan pihak Ketua RT.02 RW.07 yang memanipulasi ijin tetangga. Hal ini diperoleh dari Ketua RW. 07 yang mengadukan permasalahan tersebut.
Bahkan kedatangan pihak pengelola pembangunan, Senin, 27/8, yang bermaksud mengklarifikasi permasalahan ijin di tolak Om Nawi karena merasa tidak dihargai. Ia merasa berang dengan prilaku pihak pengelola itu hingga pertemuan pun hanya terjadi berkisar 5 menit saja.
“Saya bukan menolak setiap pembangunan yang akan diselenggarakan pengelola. Tapi tempuh prosedurnya dengan benar jangan asal bangun saja. Sudah 30% persen baru laporan untuk permintaan izin. Apakah itu bukan merupakan kesalahan?” tegas Om Nawi.
Kalau perlu pembangunan itu dihentikan saja. Selain tidak menghargai masyarakat juga aparatur pemerintah desa. “Bagaimana bisa sinergis kalau mereka melakukan pembangunan dengan semena-mena. Mestinya sebelum dilakukan pekerjaan ada koordinasi untuk mengkonsultasikan karakteristik tanah tersebut. Kalau sudah begini yah percuma melakukan konsultasi juga,” geram Om Nawi.
Kami tidak akan menghalangi setiap penyelenggaraan keguatan di wilayah kami selama itu bertujuan untuk kepentingan bersama, imbuh Om Nawi. Tapi sebelum proses alangkah bagusnya jika pihak pengusaha menempuh prosedural sesuai aturan. Ijin masyarakat pun untuk meloloskan kegiatan dilakukan mark up yang dilakukan Ketua RT. Padahal masyarakat setempat tidak merasa menanda tangani ijin kegiatan.
“Selanjutnya mereka para pengelola melaksanakan kewajibannya untuk mengurusi perijinan. Itu perlu ditempuh agar semua sesuai dengan ketentuan. Itu baru benar. Jangan asal membangun saja,” tegas Om Nawi. (Ki Agus N. Fattah)