SOREANG (Kontroversinews.com) – Tiga oknum pejabat fungsional Disdik Kabupaten Bandung, yang diduga memungut uang dari kepala sekolah untuk ‘melicinkan’ verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sudah dimutasikan sementara ke posisi non job.
Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, langkah itu langsung dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Jumat 16 Juli 2021.
“Dua hari setelah kami lakukan OTT, ketiga orang yang diamankan, langsung dimutasikan ke posisi non job oleh Bupati Bandung,” tutur Yudi, Sabtu 17 Juli 2021.
Yudi mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah kooperatif dari Pemkab dan Bupati Bandung tersebut.
Soalnya selama ini ketiga orang terduga pelaku pungli itu merupakan pejabat fungsional yang bertugas di wilayah.
Yudi menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus memeriksa ketiga oknum tersebut, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi di balik aksi pungli tersebut. Pemeriksaan lanjutan, kata Yudi, dilakukan oleh Tim dari Bidang Yustisi Saber pungli Jabar/
“Hasil dari pemeriksaan oleh Tim Yustisi, akan menentukan apakah ini ada indikasi pidananya dengan bukti-bukti yang ada atau tidak,” ujarnya.
Jika memang terdapat indikasi tipikor, Yudi melansir bahwa kasus tersebut kemudian akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Namun jika tidak, maka kasusnya dilimpahkan kepada atasan langsung dari para terduga, yaitu Bupati Bandung.
“Namun saat melimpahkan ke atasan langsung, kami juga akan memberikan rekomendasi sanksi apa yang harus diberikan,” ucapnya.