Mulai Hari ini Larangan Mudik! Polresta Bandung Siagakan Petugas 24 jam Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021

oleh
Sejumlah personil Polresta Bandung saat mengikuti gelar pasukan operasi ketupat 2021, Rabu (05/05/21).

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Terhitung hari ini pemerintah mulai memberlakukan kebijakkan Larangan Mudik. Untuk efektifnya kebijakkan tersebut, maka ribuan personil gabungan dikerahkan untuk kegiatan pengamanan dan penyekatan mudik lebaran 2021.
Kabag OPS Polresta Bandung, Kompol Gandi Jukardi mengatakan bahwa ada 1.300 personil yang siagakan dalam kegiatan Operasi Ketupat Lodaya 2021. Katanya, personil tersebut terdiri dari gabungan dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, TNI, hingga Dinas Kesehatan.

Gandi mengungkapkan bahwa para petugas akan disiagakan selama 24 jam. Dimana per 12 jamnya akan dilakukan pergantian personil. Kemudian terkait dengan pos pengamanannya, kata Gandi, berjumlah 12 titik ditambah dengan delapan titik untuk pos penyekatan. Jadi totalnya ada 20 pos.

“Di delapan pos itu dilengkapi dengan rapid dan swab tes. Untuk titik yang paling krusial sekitar tiga titik, diantaranya adalah Tol Gate Cileunyi, Tol Gate Soreang, Underpas Kopo, Underpas Dayeuhkolot, Simpang Garsen Bojongsoang, Nagrek di lingkar barat dan di perbatasan antara kota dengan kabupaten,” tutur Gandi.

Selain itu juga terdapat pos-pos tertentu guna mengantisipasi jalan-jalan tikus yang bisa saja dilewati oleh para pemudik. Bagi travel dan angkutan tentunya akan dilaksanakan pemeriksaan tersendiri sesuai dengan protap yang ada dan aturan yang sudah ditentukan oleh kementerian perhubungan maupun kepolisian. Gandi dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada orang yang mudik lebaran kecuali memang ada keperluan khusus, dan harus memperlihatkan surat pendukung.

“Jadi mari dalam Idul Fitri tahun 2021, kita laksanakan dengan tertib dan kita silaturahmi dari rumah saja, ini tidak mengurangi hikmah untuk Idul Fitri ini,” imbau Gandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *