MUI Mengutuk Tindakan Asusila, Oknum Guru Madrasah

- Pewarta

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor MUI 

Kantor MUI 

SOREANG  | Kontroversinews – MUI Kabupaten Bandung sangat menyanyangkan dan mengutuk tindak asusila, yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru madrasah terhadap anak didiknya. Oleh karena itu, MUI Kabupaten Bandung meminta adanya pengawasan lebih terhadap tenaga pendidik.

Menyikapi pemberitaan yang cukup viral tentang kasus pencabulan salah seorang oknum guru di salah satu lembaga pendidikan Islam di daerah Soreang, maka dengan ini MUI Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung, H. Aam Muamar

Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hudaya, melalui  Kepala Bidang Infokom MUI Kab. Bandung , H. Aam Muamar  menyampaikan beberapa pernyataan. Pertama, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lembaga pendidikan madrasah (MA) dan bukan di pesantren, seperti yang selama ini beredar di media masa. Kedua, MUI Kabupaten Bandung sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam, sebagai institusi yang sejatinya menyunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan norma masyarakat yang luhur,” jelas Aam dalam keterangan rilis yang diterima pada Kamis (28/5).

Pihaknya meminta oknum guru (EP) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi yang bersangkutan, dan menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kami memastikan bahwa tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum, dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidikan Islam lainnya, yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas selaku pendidik secara amanah dan profesional,” tuturnya.

Terakhir, MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah (kepercayaan) publik dan melecehkan profesi guru agama sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

“Kami meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung agar dapat lebih meningkatkan kepengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yg ada di madrasah dan/atau sekolah,” tandas Aam. (Lily Setiadrama)

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:34

Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Berita Terbaru