MUI Mengutuk Tindakan Asusila, Oknum Guru Madrasah

- Pewarta

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor MUI 

Kantor MUI 

SOREANG  | Kontroversinews – MUI Kabupaten Bandung sangat menyanyangkan dan mengutuk tindak asusila, yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru madrasah terhadap anak didiknya. Oleh karena itu, MUI Kabupaten Bandung meminta adanya pengawasan lebih terhadap tenaga pendidik.

Menyikapi pemberitaan yang cukup viral tentang kasus pencabulan salah seorang oknum guru di salah satu lembaga pendidikan Islam di daerah Soreang, maka dengan ini MUI Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung, H. Aam Muamar

Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hudaya, melalui  Kepala Bidang Infokom MUI Kab. Bandung , H. Aam Muamar  menyampaikan beberapa pernyataan. Pertama, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lembaga pendidikan madrasah (MA) dan bukan di pesantren, seperti yang selama ini beredar di media masa. Kedua, MUI Kabupaten Bandung sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam, sebagai institusi yang sejatinya menyunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan norma masyarakat yang luhur,” jelas Aam dalam keterangan rilis yang diterima pada Kamis (28/5).

Pihaknya meminta oknum guru (EP) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi yang bersangkutan, dan menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kami memastikan bahwa tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum, dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidikan Islam lainnya, yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas selaku pendidik secara amanah dan profesional,” tuturnya.

Terakhir, MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah (kepercayaan) publik dan melecehkan profesi guru agama sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

“Kami meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung agar dapat lebih meningkatkan kepengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yg ada di madrasah dan/atau sekolah,” tandas Aam. (Lily Setiadrama)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru