Mensos Cek Langsung Bansos PKH dan BPNT

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.- Mentri Sosial RI cek penyaluran langsung Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (18/8/2018).

Mentri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya memastikan penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Bandung sudah selesai untuk bulan September. Penerima PKH di Kabupaten Bandung mencapai 91.917 dan bansos pangan 168.246 pemilik warung.

“Seperti arahan Presiden (mengintruksikan) agar tidak ada keterlambatan sedikit pun bagi penyaluran program-program bantuan sosial baik PKH maupun Rasta khususnya di Kabupaten Bandung,” katanya seusai kegiatan.

Kementrian Sosial terus bekerjasama untuk mengecilkan rasio penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan meninggikan rasio keberhasilan KPM yang sudah berhasil dan mempunyai inisiatif untuk membuka usaha sendiri.

“Ada beberapa kasus cerita-cerita sukses dimana penerima manfaat PKH yang sudah lulus sekarang memiliki usaha sendiri itu yang akan kami dorong dan bekerjasama dengan Kabupaten Bandung. Kami akan melakukan pendampingan berkaitan dengan dorongan permodalan dan juga penjualan hasil produksi mereka,” tuturnya.

Secara nasional penerima PKH di Indonesia mencapai 10 juta keluarga dengan indeks 1,8 juta per keluarga per tahun. Kemensos berencana akan menaikan indeks PKH dalam anggaran 2018 hingga 5 persen.

“Jumlah penerima PKH tidak akan bertambah tapi indeksnya yang akan kami naikan dalam rangka percepatan program-program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Untuk program pengentaskan kemiskinan ini memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemda selaku pemberi data para potensi penerima manfaat sangat penting agar tidak salah sasaran.

Menurutnya data penerima manfaat ini bersifat dinamis tidak berhenti, karena ada warga yang meninggal, pindah rumah, sekolah dan lain-lain. Meski demikian jika ada kesalahan sasaran pun kata Agus jumlahnya tidaklah banyak.

“PKH merupakan program bantuan sosial yang sifatnya kondisional jadi ada syarat. Mereka golongan miskin tapi kami prioritaskan ibu-ibu yang sedang hamil, ibu-ibu yang memiliki anak-anak sekolah dan lain-lain,” katanya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *