Menkomdigi Pastikan Aturan TKPAPSE Dibuat Libatkan Semua Pihak Terkait

- Pewarta

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews)- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pembuatan rancangan aturan Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) atau aturan perlindungan anak di ruang digital telah melibatkan semua pihak terkait dan akan terdampak aturan itu.

“Pada prinsipnya kami mengikuti proses-proses pembuatan sebuah aturan bahwa semua stakeholders dilibatkan termasuk platform semuanya,” kata Meutya ditemui di Jakarta, Jumat (21/3) malam.

Meutya menyebutkan saat ini aturan yang tengah memasuki proses sinkronisasi antar kementerian dan lembaga itu, secara khusus dibentuk dengan dasar arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Maka dari itu, diperhatikan betul seluruh pihak yang diajak berdiskusi ataupun dimintai pendapatnya agar aturan ini dapat memberikan proteksi bagi anak-anak dari bahaya kejahatan siber.

Mulai dari akademisi, badan nonprofit yang juga kelompok pemerhati anak, platform digital khususnya penyedia jejaring sosial, bahkan anak-anak dari beragam kelompok pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) secara aktif dilibatkan dalam pembentukan aturan TKPAPSE.

Dengan diskusi panjang, salah satu poin yang dirasa penting oleh banyak pihak dan akan menjadi bagian dari aturan TKPAPSE ini ialah terkait dengan pembatasan pembuatan akun untuk anak-anak terutama di media sosial.

“Bahasa tepatnya adalah pembatasan akun anak di ruang digital khususnya untuk sosial media. Jadi anaknya tetap ya, kalau menggunakan atau didampingi orang tua boleh. Kita tidak ada berusaha membatasi anak dari kemajuan teknologi. Namun yang tidak boleh adalah mereka (anak-anak) punya akun sendiri dan berselancar sendiri (tanpa pendampingan),” ujar Menkomdigi.

Ia mengharapkan masyarakat dapat menantikan aturan ini karena sebenarnya rancangan regulasi ini tinggal selangkah lagi untuk diresmikan.

“Kita tunggu ya, mudah-mudahan bisa (diresmikan) dalam waktu dekat, mohon doanya,” kata Meutya. ***ANT

Berita Terkait

Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah
Bupati Bandung Cerdas Terjemahkan Program Besar Prabowo
Kang DS siap di Calonkan sebagai ketua umum Munas ke Vl Apkasi digelar akhir Mei 2025
Menko PM Sebut Presiden Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan
Mensos Jelaskan Alur Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
TURUT BERDUKA CITA ATAS BERPULANG KE RUMAH BAPAK, Dr.HOTMA PADAN DAPOTAN SITOMPOEL,S.H.,M.Hum.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:45

Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02

*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04

BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah

Senin, 28 April 2025 - 18:00

Bupati Bandung Cerdas Terjemahkan Program Besar Prabowo

Kamis, 24 April 2025 - 08:19

Kang DS siap di Calonkan sebagai ketua umum Munas ke Vl Apkasi digelar akhir Mei 2025

Berita Terbaru