Memasuki Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Bandung Imbau Warga Hemat Air Bersih

- Pewarta

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (Kontroversinews).– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Penetapan status tersebut sudah disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan para camat di lingkungan Pemkab Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengungkapkan, untuk menyikapi perkembangan musim kemarau tahun ini, BPBD bersama jajaran stakeholder sudah melaksanakan rapat koordinasi penanganan bencana.

“Rapat koordinasi itu ditindaklanjuti dengan penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat,” kata Uka Suska di Soreang, Sabtu (31/8/2024).

Maka, lanjut Uka Suska, diperlukannya koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan dampak dari musim kemarau tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Untuk itu, kami berharap disaat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan masyarakat segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung agar kami bisa segera menanganinya, sehingga dapat mengurangi risiko bencana,” kata Uka Suska.

Dalam beberapa hari terakhir ini, ia menyebutkan personel BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah konkret penanggulangan dampak bencana kekeringan di Kabupaten Bandung.

“Kami sudah mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang mengalami kekurangan air bersih, dengan harapan kebutuhan air bersih masyarakat bisa tertanggulangi untuk sementara waktu,” katanya.

Uka Suska memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan hingga Oktober 2024 mendatang. Diperkirakan bulan Agustus dan September 2024 merupakan puncak musim kemarau.

“Makanya, Pemkab Bandung menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghemat air bersih disaat memasuki musim kemarau. Selain itu, Uka Suska juga mengimbau masyarakat jangan sampai bakar sampah sembarangan untuk menghindari terjadi kebakaran.

“Lebih penting lagi masyarakat jangan melakukan pembakaran semak belukar disaat melakukan pembukaan lahan pertanian. Karena hal itu akan berdampak sangat patal terhadap ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya. ***

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41