Masyarakat yang Datang ke Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim Diperiksa

- Pewarta

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat berjaga di PN Jakarta Timur (Foto/okezone)

Aparat berjaga di PN Jakarta Timur (Foto/okezone)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian pada Senin 12 April 2021. Masyarakat yang hendak mengikuti persidangan tertahan lantaran harus diperiksa lebih dulu.

Penjagaan ini buntut adanya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Pantauan di lokasi, petugas PN Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian memeriksa masyarakat yang hendak masuk ke dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur.

“Mohon untuk para pengunjung yang ingin sidang untuk tidak berkerumun, selalu menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap memakai masker,” ujar aparat kepolisian melalui pengeras suara di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikutip dari Okezone, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, JPU menghadirkan 10 saksi untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru