Masalah Sampah Merupakan Tanggung Jawab Bersama

oleh
oleh

Kab. Bandung | Kontroversinews.-Ada beberapa jenis sampah dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok, tutur Asep Kusumah, S. Sos., M. Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung (DLH Kab. Bandung), Kamis, 2/8, saat ditemui di ruang kerjanya, diantaranya:

1. Jenis Sampah Berdasarkan Sumbernya, yaitu: Sampah yang berasal dari manusia, Sampah dari alam, Sampah konsumsi, Sampah nuklir/ Limbah radioaktif, Sampah industri, Sampah pertambangan.

2. Jenis Sampah Berdasarkan Sifatnya, antara lain: Sampah Organik (Degradable) dan Sampah Anorganik (Undegradable). Pengertian sampah organik adalah sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos. Misalnya, sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain. Sementara pengertian sampah anorganik adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Namun, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Misalnya botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lain-lain.

3. Jenis Sampah Berdasarkan Bentuknya, berdasarkan bentuknya, sampah dapat dibagi menjadi beberapa kelompok, diantaranya: Sampah Padat; Sampah pada merupakan material yang dibuang oleh manusia (kecuali kotoran manusia). Jenis sampah ini diantaranya plastik bekas, pecahan gelas, kaleng bekas, sampah dapur, dan lain-lain.

Dan Sampah Cair; Sampah cair merupakan bahan cair yang tidak dibutuhkan dan dibuang ke tempah sampah. Misalnya, sampah cair dari toilet, sampai cair dari dapur dan tempat cucian.

Dampak sampah pada masyarakat akibat pembuangannya secara sembarangan, lanjut Asep, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungannya: Terhadap Kesehatan, dari sampah itu akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan, seperti: Penyakit diare, tifus, kolera, Penyakit jamur, Penyakit cacingan dan lain-lain. Terhadap Lingkungan, Selain berdampak buruk terhadap kesehatan manusia, juga mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Seringkali sampah yang menumpuk di saluran air mengakibatkan aliran air menjadi tidak lancar dan berpotensi mengakibatkan banjir. Selain itu, sampah cair yang berada di sekitar saluran air akan menimbulkan bau tak sedap. Dampak Sampah Terhadap Sosial dan Ekonomi, juga berdampak pada keadaan sosial dan ekonomi. Beberapa diantaranya adalah: Meningkatnya biaya kesehatan karena timbulnya penyakit.

“Disinilah perlu kesadaran masyarakat saat akan membuang sampah agar berfikir akan dampak yang ditimbulkan karena membuangnya secara sembarangan. Memang untuk penanganan permasalahan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, tapi perlu juga ditekankan, masyarakat pun turut bertanggung jawab terhadap sampah tersebut. Secara akumulatif penjabarannya adalah sampah merupakan tanggung jawab kita semua. Dan untuk kenyamanan, ketenangan, kebersihan, serta keamanan lingkungan, marilah kita bekerja sama saling bahu membahu untuk berupaya melakukan penanggulangan masalah sampah. Itu perlu dilakukan supaya masa depan anak cucu kita bisa tumbuh sehat dan kuat nantinya,” kata Asep.

Dari Lala Suhala, ST., Kasi Sarana Prasarana pada Bidang Pengendalian Sampah, untuk penanganan sampah dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah 3R.

1. Reuse (Menggunakan Kembali), Ini adalah metode penanganan sampah dengan cara    menggunakan kembali sampah tersebut secara langsung, baik untuk fungsi yang sama atau fungsi lain.

2. Reduce (Mengurangi), metode pengelolaan sampah dengan cara mengurangi segala hal yang dapat menyebabkan timbulnya sampah.

3. Recycle (Daur Ulang), merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang baru dan dapat digunakan.

Melakukan pengelolaan dan pemilahan, sebab sebagian sampah itu bisa bernilai ekonomis.melalui Bank Sampah bekerja sama dengan Kecamatan, Desa/Kelurahan, Bumdes, pengendalian sampah diharapkan di dalam pengelolaannya bisa membantu masyarakat. “Terutama agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung dapat tertib dan disiplin ketika mau membuang sampah. Pada ahirnya lingkungan bersih, sehat, asri, dan nyaman, semuanya akan dinikmati masyarakat juga,” pungkas Lala. (Ki Agus N. Fattah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *