Malu Ditagih Debt Collector, Guru TK di Malang Dipecat Sekolah

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pinjaman online. (Foto:tribunnews)

ilustrasi pinjaman online. (Foto:tribunnews)

MALANG (Kontroversinews.com) – Warga Malang, Jawa Timur, Melati, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Senin (17/5/2021) sore, Melati menceritakan, bagaimana pihak sekolah memberhentikan dirinya setelah 13 tahun mengabdi.

Melati mulanya memiliki utang di 5 aplikasi pinjaman online. Karena harus membayar, Melati mencari pinjaman online lain sampai total 24 aplikasi. Melati ingin mencoba jujur dirinya tengah terlilit utang pinjaman online hingga berhadapan dengan 24 debt collector. Naas, niat jujur tersebut justru berujung dirinya harus dipecat.

“Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutuskan untuk memecat saya. Alasannya, karena malu sama wali murid,” tutur Melati sambil menangis.

Melati jujur, karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempat dia bekerja. Karena berbagai teror sudah dialami Melati sebelumnya.

“Saya jujur ke sekolah, karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi,” kata ibu dua anak ini.

Sebelumnya, Melati mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31