Kuningan (KontroversiNews).-Ketua Lsm Prontal.Uha Juhana benar benar turun gunung,berbagai kritik di lontar kan di media terkait tata kelola keuangan Daerah yang di duga kusut,kebijakan pemda yang menyengsarakan rakyat,kemiskinan Extrim yang menjadi,gagal bayar yang belum terselesaikan,dll.
Dengan adanya hal ini,ketua Lsm Prontal.Uha Juhana terus menyuarakan kritikan demi perubahan Kabupaten Kuningan lebih baik lagi.
Senin,24/6/2024.Di Kedai Copi.menuturkan.Hasil kajian,analisa,serta pendapat kami(lsm prontal).Kabupaten Kuningan di rasa semakin parah semenjak di tinggal almarhum Acep Purnama.
Banyak kebijakan pemangku kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,sehingga merugikan masyarakat,serta tata kelola keuangan yang smakin semerawaut yang di duga tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat Kuningan.”tuturnya”
Masih kata.Uha Juhana, menekankan,anggaran dari pemerintah pusat melalui Transper Ke Daerah tahun 2024 teralokasi 2.2 triliun lebih hang patut kita awasi dan analisa bersama itu anggaran DAU dan DAK non fisik.
Yang lebih heran lagi mungkin baru ada di.Kabupaten Kuningan,ada tim. Adhoc/tim 9,di luar TAPD resmi,inti dasar regulasi dari mana dan ada tujuan apa.????.
Permasalahan ini semua menurut kacamata kami(lsm prontal)ini menjadi beban dan tanggung jawab.Pj Bupati yang tidak mampu mengambil langkah pasti di dalam menghentikan akrobatik para pejabat daerah yang semakin brutal.”ungkapnya”
Padahal semua itu akan berbalik kepada Pj Bupati, selaku pejabat yang di delegasikan oleh pihak kemendagri untuk bisa mengatasi kemelut di Kabupaten Kuningan,bukan malah ikut terbawa dengan irama tarian akrobatik pejabat pemda Kuningan.
Oleh sebab itu kami(lsm prontal)besok akan mengadakan aksi Demo turun ke jalan terkait sudah parahnya Pemda Kuningan di berbagai sektor.
Aksi Demo besok sudah saya tembuskan ke Pj.Gubernur,Polda jabar,Kemendagri ,Kementrian keuangan.
Dan saya meminta kepada Kemendagri untuk segera mencopot .Pj Bupati yang di duga gagal di dalam membawa Kuningan ke arah yang lebih baik.”pintanya”
Ini semua juga di sebabkan lemahnya pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif,padahal menurut kami ada hak juga DPRD selaku wakil rakyat,untuk melaporkan kinerja.Pj Bupati dan kalau di rasa tidak bisa membawa perbaikan bisa meminta kemendagri untuk segera mencopot.Pj Bupati dan mengganti dengan yang lebih baik.”pungkasnya. ***