JAKARTA (Kontroversinews.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar biaya tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan di kisaran Rp 450-550 ribu.
Namun, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kisaran harga tersebut masih tergolong tinggi.
Saleh menilai bahwa perintah untuk menurunkan biaya tes PCR dari semula Rp 900 ribu ke Rp 450-550 ribu merupakan respons positif dari Jokowi. Dia berharap kisaran harga yang disampaikan Jokowi dapat dihitung ulang berdasarkan perhitungan faktual.
“Karena kalau kita bandingkan dengan harga yang ada di luar negeri ternyata masih jauh, kalau Rp 450 ribu pun masih jauh itu. Karena orang lain kan harganya Rp 96 ribu. Jadi kalau Rp 450 ribu ya itu pasti harganya masih mahal, karena itu ini harus dihitung ulang lah,” kata Saleh kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Dia membeberkan alasan mengapa kisaran biaya yang diperintahkan Jokowi harus dihitung ulang agar betul-betul sesuai dengan harga pasar yang sesungguhnya. Menurutnya, hal itu guna tidak merugikan siapapun, baik produsen maupun konsumen dalam hal ini masyarakat.