LSM Prontal Layangkan Surat Audensi, Terkait Dugaan Korupsi Dana JKN Dan BOK Kuningan

- Pewarta

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-Dugaan Adanya Korupsi Pengelolaan Dana JKN dan BOK di Kabupaten dan sampai membuat Viral Pemberitaan dan bahkan sampai adanya pelaporan ke Kejaksaan Tinggi(Kejati)Jawabarat oleh Lsm Prontal.

Dengan adanya hal ini.Lsm Prontal layangkan juga surat audensi ke Bupati Kuningan.Dr.Dian Rachmat Yanuar .M.SI terkait permasalahan Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK serta disiplin kinerja ASN/PNS.

Jumat,21/3/2025.Di Cafe Resto,ketua Lsm Prontal Bung Uha Juhana menuturkan.Kami(Lsm Prontal) memang telah melayangkan surat audensi kepada Bupati Kuningan terkait dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK serta Disiplin Kinerja ASN/PNS di puskesmas Darma”tuturnya”

Masih Kata Uha Juhana Menambahkan.Kami selaku Control Sosial dan Mitra Pemerintah di dalam mengawal regulasi dan Kebijakan Pemerintah, sudah muak dengan permasalahan yang di duga banyak masalah di lingkup Dinas Kesehatan Kuningan.

Dan memang tak ayal itu terbukti dengan adanya Sidak Bupati Kuningn Ke Puskesmas Darma yang menurut info Pelayananya “BURUK” ternyata benar saja pantes pelayanannya buruk, orang pegawai PNS/ASN selaku abdi negara kerjanya seenaknya sendiri alisa kerja molor.”ungkapnya”

Dalam audensi nanti kami meminta kepada Bupati Kuningan untuk menghadirkan seluruh pejabat Dinkes Kuningan dari mulai Kadinkes yang mulia ratu Dr.Susi dan kasubag keuangan dinkes,bendahara Dinkes,seluruh Kepala Puskesmas dan kasubag keuangan serta bendahara Puskesmas,Komisi IV,Kasat Reskrim Polres Kuningan,Kasipidsus Kejari Kuningan.

Ini semua kami lakukan demi membongkar dugaan pungutan liar(Pungli) Dana untuk peningkatan pelayanan dan Kesehatan Masyarkat miskin,yang mana Dana tersebut di duga jadi ajang pungli serta bagi bagi roti para penghisap darah masyarakat ini sungguh Biadab.”geramnya”

Ingat ini negara hukum dan demokrasi,yang mana setiap program untuk masyarakat yang di Danai oleh uang rakyat,selain di awasi internal Pemerintah baik Inspektorat dan BPK Ri,kami juga masyarakat juga mengawasi dan anda para pengguna anggaran wajib keterbukaan publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Regulasi dan aturan Pengelolaan JKN dan BOK itu sudah jelas,tapi kenyataan dilapangan yang kami investigasi banyak praktik praktik kongkalikong mencari keuntungan,jelas ini harus di bongkar dari mulai pengepul (kordinator)uang sampai dalang intelektual yang memerintahkanya.

Juga Terkait Adanya Kinerja Kapus dan Bawahanya yang ASN/PNS Darma yang Indisipliner/etika Kinerja buruk,jangan hanya teguran pembinaan saja,karna jelas ada regulasi yang mengatur yakni UU No 20 tahun 2023 dan PP 94 tahun 2021 terkait tentang sangsi dan hukuman PNS yang melanggar kewajiban seperti tindakan Pemda Kuningan dalam hal ini BKSDM Kuningan.

Kami berharap semoga dalam audensi nanti semua dapat hadir para pejabat lingkup Dinkes Kuningan biar jelas dan terang benderang permasalahan ini,ini semua demi kebaikan agar Pengelolaan Dana JKN dan BOK jangan sampe jadi ajang bancakan.

Sudah saat nya para penghisap darah rakyat kita bongkar abis dan penjarakan di juruji dinginya hotel Prodeo sesuai instruksi Presiden Prabowo.”pungkasnya. ***

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru