LSM.PPD-PH Riau Laporkan Bupati Rohil ke Polda Riau Terkait Proyek Jalan

- Pewarta

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir ( Kontroversinews).-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pembangunan Daerah dan Penegakkan Hukum(LSM.PPD.PH)Riau Jumat 29-sept 2023 membuat laporan ke Polda Riau agar penegakkan Hukum di lakukan kepada kepala Daerah yang nakal.Surat laporan di tujukan ke Reskrimsus untuk di lakukan penelitian kembali terhadap Pembangunan 2 proyek jalan di kecamatan Kubu Babussalam dan kecamatankubu,Kuba Bangko Pusako. Di peroleh informasi dan Data proyek tersebut di anggarkan APBD Rokan Hilir tahun 2022 dan DAK Tahun anggaran 2022.Total anggaran kedua proyek jalan poros itu menelan biaya lebih kurang 32,7 milliar.

Masing-masing Proyek jalan di kerjakan oleh PT yang berbeda.untuk peningkatan jalan poros kubu- Bangko Pusako di kerjakan PT.Navuculla Indah Persada nilai proyek Rp.17,017.578.900,16 milliard dan Proyek jalan Bangko Pusako-Kubu di kerjakan oleh PT.Cakrawala Monica Abadi Dak TA 2022 nilai nya Rp.15.716.211.044.56.mimiliard. dan di duga pekerjaan kedua proyek ini di kerjakan asal jadi tidak sesuai bestek sehingga negara mengalami kerugian lebih kurang Rp 3 (tiga milliard).sebab belum 6 bulan setelah proyek di kerjakan kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan aspal terkelupas dan berlubang sehingga negara sangat di rugikan sesuai tampak dalam gambar.oada hal berbagai Media sudah ramai memberitakan kondisi kedua proyek jalan tersebut tapi sepertinya penegak hukum tutup mata.

Masyarakat yang lintas di sana sudah teriak- teriak menghujat kesal kepada pemerintah Daerah dengan kondisi jalan yang di bangun tersebut.Sesuai bukti-bukti dan data yang ada Sekjen LSM. PPD-PH Riau David E S membuat laporan kepolda Riau meminta:Segera memanggil dan memeriksa oknum Bupati (tim.verifikasi)pengguna APBD anggaran tahun 2022,dan memeriksa pejabat pembuat komitmen yang mengelola/penggunaan anggaran.serta meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polri memeriksa siapapun pejabat yang terlibat terkait pembangunan jalan ini.Masyakakat kini menanti penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan nya.(tim)

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru