LPG Nonsubsidi Resmi Kena PPN 11 Persen

- Pewarta

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG Nonsubsidi

LPG Nonsubsidi

Kontroversinews.com – Pemerintah resmi mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen pada pembelian LPG nonsubsidi sejak 1 April 2022.

Hal ini ditunjukkan dalam Menteri Peraturan Keuangan (PMK) Nomor 62 tahun 2022 pada PPN atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu.

“Tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PPN, yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; dan sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN,” tulis pasal 7 beleid tersebut, Rabu (6/4).

“Atas bagian harga yang disubsidi, PPN dibayar oleh pemerintah. Adapun bagian harga tidak disubsidi, PPN dibayar oleh pembeli,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis.

PPN juga diberlakukan pada titik serah badan usaha, yang dihitung dengan penggandaan tarif PPN ke nilai-nilai lain sebagai dasar untuk pajak, atau pada titik pembukaan agen atau basa yang dikumpulkan dan disimpan dengan perbesaran tertentu.

Pada titik serah agen maupun pangkalan, PPN ditetapkan sebesar 1,1/101,1 lebih banyak perbedaan antara harga jual agen dan harga eceran. Sementara pada titik pembukaan agen dan pangkalan itu juga didirikan pada 1,2 / 101,2 dari perbedaan yang lebih besar antara harga jual agen dan harga eceran dan berlaku saat tarif PPN dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang PPN berlaku.

 

“Dengan melakukan tagihan pajak di bagian harga bersubsidi, ketika entitas bisnis mengirimkan permintaan untuk pembayaran bersubsidi ke KPA; dan untuk bagian harga bersubsidi yang dilakukan ketika entitas komersial, agen dan pangkalan mengirim minyak gas cair tertentu , atau pada saat pembayaran, dalam hal pembayaran sebelum presentasi, “tambahnya.

 

Berita Terkait

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan
Imbas Layanan Bermasalah, Pramono Minta Direktur IT Bank DKI dicopot

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 14 April 2025 - 10:45

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok

Berita Terbaru

NUSANTARA

Wurja Dukung Dzurriyyah Walisongo Capai Cita-cita Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:13