Libur Usai, ASN Bandung Bolos Kerja Terancam Sanksi

oleh
ilustrasi. (Foto: Kominfo)

Di samping itu, menurut Yana, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh putar balik, mudik lagi,” tuturnya dikutip dari Cnn Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktivitas maupun saat kembali bekerja.

Pemerintah diketahui telah menetapkan kebijakan larangan mudik yang dimulai sejak 6 Mei lalu dan berakhir pada hari ini, 17 Mei. Seluruh warga termasuk ASN dilarang mudik.

Kemenpan-RB telah membuka kanal pelaporan secara daring bagi warga yang mendapati ASN mudik lebaran. Laporan bisa dikirim melalui lapor.go.id/laporan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *