ASN Dilarang Libur, Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus

- Pewarta

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cuti bersama Natal 2021 dihapus.

Ilustrasi cuti bersama Natal 2021 dihapus.

KONTROVERSINEWS.COM-Cuti bersama sejak 24 Desember 2001 atau menjelang hari Natal dan Tahun baru dihapus. Hal ini dituangkan dalam surat edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah bagi ASN selama libur nasional tahun 2021.

Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu untuk mengendalikan pergerakan massa di akhir tahun untuk mencegah resiko penularan covid-19.

Pada Rabu (27/10/21), dia mengatakan kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa.

Muhadjir Efendy juga mengatakan mereka yang secara terpaksa harus berpergian perlu memperhatikan syarat-syarat perjalanan yang tepat. Pemanfaatan aplikasi pedulilindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum.

 

Berita Terkait

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru