Libur Usai, ASN Bandung Bolos Kerja Terancam Sanksi

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (Foto: Kominfo)

ilustrasi. (Foto: Kominfo)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali bekerja usai libur Lebaran pada Senin (17/5). Ia menegaskan bahwa ASN yang nekat bolos terancam dikenai sanksi.

“Harusnya hari ini (Minggu) puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati, bisa kena sanksi,” kata Yana di Bandung, Minggu (16/5).

Yana mengatakan, sanksi bagi ASN yang bolos kerja bisa beragam. Mulai dari sanksi peringatan hingga pemotongan tunjangan.

“Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan,” ujarnya.

Yana menuturkan bahwa seluruh masyarakat termasuk ASN telah dilarang mudik di masa Lebaran 2021. Oleh karena itu, ia menilai, tidak ada alasan untuk absen bekerja setelah libur lebaran.

Terlepas dari hal tesebut, Yana meminta setiap wilayah untuk tetap memantau dan mengawasi warga di masa larangan mudik yang berakhir hari ini, 17 Mei. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

“Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi,” ucapnya.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru