Libur Usai, ASN Bandung Bolos Kerja Terancam Sanksi

oleh
ilustrasi. (Foto: Kominfo)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali bekerja usai libur Lebaran pada Senin (17/5). Ia menegaskan bahwa ASN yang nekat bolos terancam dikenai sanksi.

“Harusnya hari ini (Minggu) puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati, bisa kena sanksi,” kata Yana di Bandung, Minggu (16/5).

Yana mengatakan, sanksi bagi ASN yang bolos kerja bisa beragam. Mulai dari sanksi peringatan hingga pemotongan tunjangan.

“Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan,” ujarnya.

Yana menuturkan bahwa seluruh masyarakat termasuk ASN telah dilarang mudik di masa Lebaran 2021. Oleh karena itu, ia menilai, tidak ada alasan untuk absen bekerja setelah libur lebaran.

Terlepas dari hal tesebut, Yana meminta setiap wilayah untuk tetap memantau dan mengawasi warga di masa larangan mudik yang berakhir hari ini, 17 Mei. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

“Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *