Libur Usai, ASN Bandung Bolos Kerja Terancam Sanksi

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (Foto: Kominfo)

ilustrasi. (Foto: Kominfo)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali bekerja usai libur Lebaran pada Senin (17/5). Ia menegaskan bahwa ASN yang nekat bolos terancam dikenai sanksi.

“Harusnya hari ini (Minggu) puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati, bisa kena sanksi,” kata Yana di Bandung, Minggu (16/5).

Yana mengatakan, sanksi bagi ASN yang bolos kerja bisa beragam. Mulai dari sanksi peringatan hingga pemotongan tunjangan.

“Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan,” ujarnya.

Yana menuturkan bahwa seluruh masyarakat termasuk ASN telah dilarang mudik di masa Lebaran 2021. Oleh karena itu, ia menilai, tidak ada alasan untuk absen bekerja setelah libur lebaran.

Terlepas dari hal tesebut, Yana meminta setiap wilayah untuk tetap memantau dan mengawasi warga di masa larangan mudik yang berakhir hari ini, 17 Mei. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

“Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi,” ucapnya.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31