JAKARTA (Kontroversinews.com) – Lemahnya pengawasan dinilai akan menjadi kendala dalam Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, upaya peningkatan kepesertaan BPJS juga perlu dukungan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, serta penyempurnaan administrasi Kepesertaan yang lebih mudah dan tidak berbelit dalam klaim.
Sejumlah masalah tersebut terungkap dalam seri diskusi publik/webinar yang diadakan oleh Indonesian Workers Institute (IWI) Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bekerjasama dengan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) yang dilaksanakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2021.
Diskusi yang dipandu aktivis pekerja dan buruh, HM.Jusuf Rizal (Chairmant IWI FSPTSI-KSPSI) itu mengambil topik sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan manfaat lebih bagi pekerja (termasuk wartawan), buruh dan masyarakat serta peran media online Indonesia.
Ketua DPD KSPSI Propinsi Banten, Dedi Sudarajat dalam paparannya mengatakan, lemahnya pengawasan dapat menjadi faktor gagalnya implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 nanti.
“Niat baik Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja, buruh dan masyarakat Indonesia akan tidak berjalan lancar jika masalah pengawasan tidak dibenahi,” kata Dedi Sudarajat.
Pria yang juga Kandidat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Periode 2021-2026 itu menyebut, berdasarkan data di Kabupaten Tangerang dan Tangsel, ada 5000 perusahaan, namun pengawas dari Disnaker hanya 18 orang. Dengan jumlah yang sangat minum itu, Dedi meragukan bisa mendorong keberhasilan Inpres 2 Tahun 2021.