Samosir | Kontroversinews.-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir melakukan Kunjungan Kerja yang membahas Upaya Keselamatan Pelayaran Danau Toba yang dilaksanakan di Tuktuk View Inn, Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo, Rabu 4/7/18. Dalam pertemuan tersebut, seluruh OPS, Pemilik Kapal dan Pengusaha Kapal yang ada di Kabupaten Samosir dihadirkan sekaligus untuk memberikan masukan.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga, Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir AKBP. Agus Darojat, Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Kasdim, mewakili Kajari Pangururan, Sekdakab Jabiat Sagala, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provsu, Dinas Perhubungan Provsu, Asisten I, II, III Sekdakab Samosir, Dinas Perhubungan Samosir dan OPD terkait, Camat Se-Kab. Samosir.
Dalam forum tersebut disepakati beberapa hal diantaranya poin-poin yang disampaikan oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM yang merupakan hasil rapat dengan Kemenko Maritim di Jakarta. Poin tersebut diantaranya mengimplementasikan Regulasi dan penegakan hukum meliputi SPB (Surat Persetujuan Berlayar) merupakan syarat mutlak, pelabuhan ditetapkan sebagai kawasan yang steril dimana hanya petugas dan penumpang yang boleh masuk, dan pelaksanaan rampcheck. Kemudian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia meliputi diklat kompetensi kecakapan pegawai kapal, pemda menyiapkan personil dan operator. Standarisasi aspek keselamatan diantaranya seluruh kapal harus memiliki sertifikat dan ada pendampingan teknis serta audit kinerja oleh Kemenhub.
Selain itu, harus memenuhi kebutuhan mendasar yakni adanya daftar manifest penumpang dan barang, life jacket harus tersedia sesuai kapasitas angkut, serta penumpang tidak melebihi kapasitas yang selayaknya.(ps)