Kumpul Kebo, Satpol PP Depok Amankan 20 Orang Pelaku

- Pewarta

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kumpul kebo

ilustrasi kumpul kebo

DEPOK (Kontroversinews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 20 orang pria dan wanita diduga pasangan kumpul kebo. Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Dia menduga, pria dan wanita yang diamankan berada di dalam sebuah kamar indekos itu bukan merupakan pasangan resmi atau telah menikah.

“Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan,” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021) dini hari.

Lienda menjelaskan, pemeriksaan di Griya Pasadena diamankan 15 orang yang meliputi satu orang penanggung jawab, 10 wanita, dan empat pria. Untuk Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis, diamankan satu orang penanggung jawab lokasi, dua pria dan dua wanita.

“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terang Lienda.

Lienda mengungkapkan, Satpol PP Kota Depok berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru