Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai Jaksa Terlalu Baper

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini.

Agenda sidang yakni pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Sidang tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Mengutip dari Era.id, kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai, Jaksa terlalu bawa perasaan (baper) dengan istilah pandir, dan bicara hal yang tidak terkait dengan substansi kasus ini.

“Fakta-faktanya kita bantah dan kita menggunakan bukti. Tapi yang ada kan kebanyakan jaksa kan malah melempar bahwa banyak isinya baper atautersinggung dengan kata-kata dungu, pandir,” katanya.

Terkait diksi ‘pandir’, dalam kesempatan sebelumnya Aziz Yanuar  mengutip Al-Qur’an surat An Nisa 148 bahwa ucapan buruk boleh diucapkan oleh orang yang dizalimi yaitu dalam hal ini Habib Rizieq dan para Ulama yang diduga telah dizalimi dan dikriminalisasi. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru