Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai Jaksa Terlalu Baper

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini.

Agenda sidang yakni pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Sidang tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Mengutip dari Era.id, kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai, Jaksa terlalu bawa perasaan (baper) dengan istilah pandir, dan bicara hal yang tidak terkait dengan substansi kasus ini.

“Fakta-faktanya kita bantah dan kita menggunakan bukti. Tapi yang ada kan kebanyakan jaksa kan malah melempar bahwa banyak isinya baper atautersinggung dengan kata-kata dungu, pandir,” katanya.

Terkait diksi ‘pandir’, dalam kesempatan sebelumnya Aziz Yanuar  mengutip Al-Qur’an surat An Nisa 148 bahwa ucapan buruk boleh diucapkan oleh orang yang dizalimi yaitu dalam hal ini Habib Rizieq dan para Ulama yang diduga telah dizalimi dan dikriminalisasi. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru