Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai Jaksa Terlalu Baper

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini.

Agenda sidang yakni pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Sidang tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Mengutip dari Era.id, kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai, Jaksa terlalu bawa perasaan (baper) dengan istilah pandir, dan bicara hal yang tidak terkait dengan substansi kasus ini.

“Fakta-faktanya kita bantah dan kita menggunakan bukti. Tapi yang ada kan kebanyakan jaksa kan malah melempar bahwa banyak isinya baper atautersinggung dengan kata-kata dungu, pandir,” katanya.

Terkait diksi ‘pandir’, dalam kesempatan sebelumnya Aziz Yanuar  mengutip Al-Qur’an surat An Nisa 148 bahwa ucapan buruk boleh diucapkan oleh orang yang dizalimi yaitu dalam hal ini Habib Rizieq dan para Ulama yang diduga telah dizalimi dan dikriminalisasi. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08