Kronologi OTT Bupati Subang, dari Cileunyi ke Rumah Dinas Imas

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus suap yang menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa malam hingga Rabu dinihari kemarin, 13-14 Februari 2018, dilakukan di dua tempat, yaitu Bandung dan Subang.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan rangkaian penyelidikan, KPK melakukan OTT di dua tempat terpisah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Selain menangkap Imas, dalam OTT tersebut, KPK juga menciduk Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial MTH dan D, Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, 1 ajudan Bupati, serta 1 sopir. Total, ada delapan orang yang ditangkap.

Menurut Basaria, OTT diawali dengan penangkapan D di rest area Cileunyi, Bandung, pada Selasa, sekitar pukul 18.30. Dari tangan D, tim KPK menyita uang Rp 62.728.000. Di saat bersamaan, tim KPK juga menangkap MTH di Subang sekitar pukul 19.00.

Tim lain, kata Basaria, bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan Imas pada pukul 20.00 bersama seorang ajudan dan sopir. Kemudian tim KPK berturut-turut mengamankan dua orang lain, ASP dan S, di kediaman masing-masing sekitar pukul 01.30 dan 02.00. Mereka pun dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan ASP diamankan Rp 225.050.000 dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta,” ujar Basaria. Dengan begitu, dari OTT tersebut, tim KPK menyita uang Rp 337.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang.

Sumber: TEMPO.CO

Berita Terkait

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi
Menkum Persilakan Aparat Selidiki Dugaan Teror yang Menimpa Tempo
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo, Abd. Mukit DKK
“Woooooow Keren” LSM Prontal Resmi Laporkan Dugaan Pungli JKN & BOK Ke Kejati Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:45

KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Senin, 24 Maret 2025 - 12:50

Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Senin, 24 Maret 2025 - 12:49

Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37