KPK telusuri aliran dana dari swasta untuk Wali Kota Cimahi nonaktif

- Pewarta

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (KONTROVERSINEWS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang diterima Wali Kota Cimahi nonaktif AJM dari pihak swasta dalam penyidikan kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

KPK, Selasa (5/1) telah memeriksa Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan sebagai saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut.

“Saksi Hutama Yonathan dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta yang diterima tersangka AJM,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, Hutama juga tersangka dalam kasus tersebut, namun penyidik KPK memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya, pada 28 November 2020 AJM dan Hutama telah ditetapkan sebagai tersangka.

AJM diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Sebagai penerima, AJM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara sebagai pemberi, Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ANT)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru