KPK Periksa Para Saksi Pada Kasus Tanah Rumah DP Rp0

- Pewarta

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews.com0 – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Saksi-saksi yang dipanggil mulai dari pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya hingga calo tanah.

“Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur 2019,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Rabu (10/3).

Saksi yang dipanggil yakni Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Sarana Jaya (2017-2020), Slamet Riyanto sebagai Senior Manajer Divisi Usaha Sarana Jaya (2019-2020),

Asep Firdaus Risnandar selaku Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, dan I Gede Aldi Pradana selaku Junior Manajer Divisi Pertanahan Sarana Jaya.

Kemudian, ada nama Minan Bin Mamad selaku calo tanah dan Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka CB selaku Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia.

Pengadaan tanah yang dibeli BUMD Sarana Jaya itu disebut-sebut akan digunakan untuk program rumah DP 0%. Namun, KPK menyatakan penelusuran sejauh ini pengadaan tanah itu belum ada peruntukannya. KPK menyebut pengadaan tersebut terkait bank tanah di DKI Jakarta.

Dilansir dari Media Indonesia, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles. Yoory saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.Namun, nama-nama tersangka belum diumumkan resmi.

Pengumuman tersangka oleh KPK akan dilakukan bersamaan dengan penahanan.Penyidik sebelumnya juga menggeledah tiga tempat terkait kasus itu. Penggeledahan dilakukan di Gedung Sarana Jaya Jakarta Pusat, kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.**AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru