KPK Periksa Para Saksi Pada Kasus Tanah Rumah DP Rp0

- Pewarta

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews.com0 – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Saksi-saksi yang dipanggil mulai dari pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya hingga calo tanah.

“Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur 2019,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Rabu (10/3).

Saksi yang dipanggil yakni Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Sarana Jaya (2017-2020), Slamet Riyanto sebagai Senior Manajer Divisi Usaha Sarana Jaya (2019-2020),

Asep Firdaus Risnandar selaku Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, dan I Gede Aldi Pradana selaku Junior Manajer Divisi Pertanahan Sarana Jaya.

Kemudian, ada nama Minan Bin Mamad selaku calo tanah dan Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka CB selaku Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia.

Pengadaan tanah yang dibeli BUMD Sarana Jaya itu disebut-sebut akan digunakan untuk program rumah DP 0%. Namun, KPK menyatakan penelusuran sejauh ini pengadaan tanah itu belum ada peruntukannya. KPK menyebut pengadaan tersebut terkait bank tanah di DKI Jakarta.

Dilansir dari Media Indonesia, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles. Yoory saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.Namun, nama-nama tersangka belum diumumkan resmi.

Pengumuman tersangka oleh KPK akan dilakukan bersamaan dengan penahanan.Penyidik sebelumnya juga menggeledah tiga tempat terkait kasus itu. Penggeledahan dilakukan di Gedung Sarana Jaya Jakarta Pusat, kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.**AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru