KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Terkait Kasus Azis Syamsuddin 

- Pewarta

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

JAKARTA Kontroversinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Rita bakal diperiksa di Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin),” ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, Senin (15/11).

Selain Rita, KPK juga bakal memeriksa Aliza Gunado selaku kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Aliza akan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan Edy Sujarwo sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru