KPK Panggil Kadinsos Pemkab Bandung Barat Terkait Kasus Korupsi Aa Umbara

- Pewarta

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK

Ilustrasi KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Heri Partomo terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Heri bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini (19/4) pemeriksaan saksi AUS perkara TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Selain memeriksa Heri, KPK juga memanggil 27 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS). Mereka yakni, Maman Sulaiman Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda. Pemkab. Bandung Barat, Rini Rahmawati Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, Rian Firmansyah Swasta, Asep Lukman Hermawan Swasta, Mitha Iriansyah Mengurus rumah tangga.

Lalu, H Kokon Risman Wiguna Wiraswasta, Gina Tresnawati Utama Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang, Rachmat Adang Syafaat PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Dida Garnida Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru