KPK Panggil Kadinsos Pemkab Bandung Barat Terkait Kasus Korupsi Aa Umbara

oleh
Ilustrasi KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Heri Partomo terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Heri bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini (19/4) pemeriksaan saksi AUS perkara TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Selain memeriksa Heri, KPK juga memanggil 27 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS). Mereka yakni, Maman Sulaiman Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda. Pemkab. Bandung Barat, Rini Rahmawati Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, Rian Firmansyah Swasta, Asep Lukman Hermawan Swasta, Mitha Iriansyah Mengurus rumah tangga.

Lalu, H Kokon Risman Wiguna Wiraswasta, Gina Tresnawati Utama Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang, Rachmat Adang Syafaat PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Dida Garnida Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *