KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu

oleh
oleh
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – KPK memanggil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi terkait kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jabar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengatakan bahwa Dedi Mulyadi dihadirkan hari ini sebagai saksi tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dkk selaku anggota DPRD Jabar periode 2019-2024. KPK , DPR RI ,Dedi Mulyadi, suap proyek di Indramayu, Siti Aisyah Tuti Handayani,

Dedi Mulyadi rencananya akan diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya dikertahui KPK menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah dan eks anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani, sebagai tersangka dugaan menerima suap dari pengusaha terkait proyek di Indramayu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Ade dan Siti dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Lili mengatakan Ade dan Siti diduga menerima suap untuk memastikan usulan dari Carsa ES disetujui.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *