KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu

- Pewarta

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – KPK memanggil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi terkait kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jabar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengatakan bahwa Dedi Mulyadi dihadirkan hari ini sebagai saksi tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dkk selaku anggota DPRD Jabar periode 2019-2024. KPK , DPR RI ,Dedi Mulyadi, suap proyek di Indramayu, Siti Aisyah Tuti Handayani,

Dedi Mulyadi rencananya akan diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya dikertahui KPK menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah dan eks anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani, sebagai tersangka dugaan menerima suap dari pengusaha terkait proyek di Indramayu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Ade dan Siti dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Lili mengatakan Ade dan Siti diduga menerima suap untuk memastikan usulan dari Carsa ES disetujui.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru