KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu

- Pewarta

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – KPK memanggil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi terkait kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jabar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengatakan bahwa Dedi Mulyadi dihadirkan hari ini sebagai saksi tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dkk selaku anggota DPRD Jabar periode 2019-2024. KPK , DPR RI ,Dedi Mulyadi, suap proyek di Indramayu, Siti Aisyah Tuti Handayani,

Dedi Mulyadi rencananya akan diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya dikertahui KPK menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah dan eks anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani, sebagai tersangka dugaan menerima suap dari pengusaha terkait proyek di Indramayu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Ade dan Siti dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Lili mengatakan Ade dan Siti diduga menerima suap untuk memastikan usulan dari Carsa ES disetujui.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru