JAKARTA (kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana ke Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM) dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan.
Arlanda sebelumnya dipanggil tim penyidik bersama tiga saksi lain pada Jumat (25/6) dalam lanjutan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/5).
Sementara, sebanyak sembilan saksi lain kata Ali, tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Para saksi berasal dari pihak swasta, dan dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga.
Mereka tidak hadir dan tak memberikan konfirmasi. Ia karena itu meminta para saksi kooperatif dalam pemanggilan yang akan segera kembali dijadwalkan.
“Karenanya KPK menghimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik yang akan segera dijadwalkan,” kata Ali melansir dari Cnn Indonesia.
KPK menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Selain dia, lembaga antirasuah juga menjerat tersangka lain, yakni anak Aa Umbara sekaligus wiraswasta, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.
Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sedangkan Andri dari swasta, diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, lalu Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.***AS