KPK Akan Periksa Eks Pramugari Garuda Indonesia dalam Sidang Kasus Pajak

- Pewarta

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

JAKARTA Kontroversinews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan aliran uang Rp 647 juta kepada eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Terungkapnya aliran uang ke eks pramugari Garuda Indonesia tersebut bakal menjadi alasan Jaksa KPK dalam sidang berikutnya untuk menghadirkan Siwi Widi menjadi saksi.

“Tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan (Siwi Widi) untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa? Menerima uang dari siapa? Tujuannya apa? Apa memang itu digunakan untuk mencuci uang?” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (27/1/2022).

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa eks pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, disebutkan bahwa adanya sejumlah aliran uang kepada Siwi Widi. Uang tersebut diduga berasal dari anak Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar.

Alex mengatakan, selain sangkaan terdakwa Wawan terkait suap. Ia juga dijerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tentu akan didalami aliran uang dari Wawan Ridwan itu kemana saja. Apakah ditujukan menyamarkan atau menyembunyikan dari korupsi,” ucap Alex

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terbaru