korupsi Dana Bansos Covid-19 Sekdes Bogor Jadi Buronan

oleh
oleh
Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong

Cibinong, Bogor (Kontroversinews) – Sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, ES jadi buron, setelah tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi COVID-19.

“Masih dalam tahap pengejaran,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu.

Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang. Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan,” kata AKBP Harun pada antara.

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *