Konser Amal untuk Palestina di Bandarlampung Dibubarkan

oleh
ilustrasi Konser Amal untuk Palestina. (Foto:Istimewa)

BANDARLAMPUNG (Kontroversinews.com) – Kegiatan konser amal yang diadakan oleh salah satu kafe di Bandarlampung terpaksa dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, acara tersebut tidak memiliki izin keramaian dalam masa pandemi.

“Kita datangi Kafe Famous karena ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat ini akan menggelar konser amal yang diduga mereka mengundang Band Hijau Daun,” kata kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Tole Dailami, Rabu (16/6/2021).

Pria yang menjabat Sekda Kota Bandarlampung tersebut menambahkan, pembubaran itu dilakukan pada Selasa malam (15/6/2021). “Acara dibubarkan karena elain mereka tidak memiliki izin keramaian, lokasinya pun berada di pinggir jalan serta mereka juga mengundang artis sehingga kemungkinan besar akan menimbulkan keramaian,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya telah meminta kepada pengelola kafe untuk tidak melanjutkan kegiatannya serta mengedukasi mereka sampai sekarang pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Kita minta kepada mereka untuk tidak menggelar konser itu dan menutup tempatnya karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan apalagi mereka mengundang artis ditambah saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat di semua wilayah Indonesia termasuk Lampung,” kata dia dilansir dari iNews.

Dia pun mengakui sangat menghargai niatan mereka untuk menggalang dana guna membantu Palestina dengan menghadirkan Band Hijau Daun, namun jangan sampai niat baik ini malah mengorbankan orang lainnya. “Jangan sampai niatnya untuk beramal tapi malah menularkan Covid-19 kepada orang yang datang ke tempat ini karena kita tau kasus orang yang terinfeksi virus corona sekarang sedang meningkat,” kata dia.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *