Konser Amal untuk Palestina di Bandarlampung Dibubarkan

- Pewarta

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Konser Amal untuk Palestina. (Foto:Istimewa)

ilustrasi Konser Amal untuk Palestina. (Foto:Istimewa)

BANDARLAMPUNG (Kontroversinews.com) – Kegiatan konser amal yang diadakan oleh salah satu kafe di Bandarlampung terpaksa dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, acara tersebut tidak memiliki izin keramaian dalam masa pandemi.

“Kita datangi Kafe Famous karena ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat ini akan menggelar konser amal yang diduga mereka mengundang Band Hijau Daun,” kata kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Tole Dailami, Rabu (16/6/2021).

Pria yang menjabat Sekda Kota Bandarlampung tersebut menambahkan, pembubaran itu dilakukan pada Selasa malam (15/6/2021). “Acara dibubarkan karena elain mereka tidak memiliki izin keramaian, lokasinya pun berada di pinggir jalan serta mereka juga mengundang artis sehingga kemungkinan besar akan menimbulkan keramaian,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya telah meminta kepada pengelola kafe untuk tidak melanjutkan kegiatannya serta mengedukasi mereka sampai sekarang pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Kita minta kepada mereka untuk tidak menggelar konser itu dan menutup tempatnya karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan apalagi mereka mengundang artis ditambah saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat di semua wilayah Indonesia termasuk Lampung,” kata dia dilansir dari iNews.

Dia pun mengakui sangat menghargai niatan mereka untuk menggalang dana guna membantu Palestina dengan menghadirkan Band Hijau Daun, namun jangan sampai niat baik ini malah mengorbankan orang lainnya. “Jangan sampai niatnya untuk beramal tapi malah menularkan Covid-19 kepada orang yang datang ke tempat ini karena kita tau kasus orang yang terinfeksi virus corona sekarang sedang meningkat,” kata dia.***AS

Berita Terkait

Retret Pejabat Pemda Kuningan Dinilai Pemborosan Anggaran di Tengah Krisis APBD
Para Orang Tua Siswa Tuntut Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Hentikan Pungli Disekolah
Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat
Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:34

Retret Pejabat Pemda Kuningan Dinilai Pemborosan Anggaran di Tengah Krisis APBD

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Para Orang Tua Siswa Tuntut Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Hentikan Pungli Disekolah

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28

Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Berita Terbaru