Dihajar Badai Bertubi-tubi, DP Makin Aneh dan Linglung

- Pewarta

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotan publik terhadap perilaku aneh ‘akibat kurang kerjaan’ Dewan Pers (DP) terkait polemik kewenangan uji kompetensi antara DP versus BNSP dan surat edaran larangan pemberian THR kepada wartawan belum juga usai, kini muncul lagi keganjilan lelaku DP itu. Baru-baru ini, DP mengirim surat panggilan ke hampir seratusan media yang memuat berita dan artikel terkait kisruh yang terjadi di perusahaan Kahayan Karyacon [1].

Sebagaimana diketahui bahwa dalam 5 bulan terakhir, media-media di tanah air gencar memuat berita terkait perselisihan antara Dewan Komisaris dengan Dewan Direksi PT. Kahayan Karyacon. Pertengkaran internal para pemegang saham sekaligus pemilik perusahaan produsen batu bata ringan (hebel) itu mencuat ke publik karena ulah Mimihetty Layani (Komisaris Utama) yang melaporkan pidana para direksinya. Laporan yang sempat menjadi alat pemerasan oleh oknum penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH itu [2], akhirnya bergulir ke Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Tidak kurang dari 40-an tulisan dari berbagai jenis terkait kasus Kahayan Karyacon bermunculan dan ditayangkan di ratusan media dari Sabang sampai Merauke. Salah satu artikel yang cukup menyita perhatian adalah tulisan Leo Handoko, salah satu direktur perusahaan dimaksud yang saat ini menjadi pesakitan di persidangan PN Serang. Tulisan itu berjudul: “Soal Kisruh PT Kahayan Karyacon, Akhirnya Leo Handoko Buka Suara” [3].

Artikel yang dimuat pada tanggal 17 Maret 2021 di media online Bratapos.Com dan ratusan media lainnya ini telah mengusik PT. BRI dan BRI Cash untuk membuat laporan ke DP. Secara umum, publik memahami bahwa PT. BRI adalah PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. sementara BRI Cash merupakan salah satu unit di bank tersebut.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru