Dihajar Badai Bertubi-tubi, DP Makin Aneh dan Linglung

oleh

Jakarta – Sorotan publik terhadap perilaku aneh ‘akibat kurang kerjaan’ Dewan Pers (DP) terkait polemik kewenangan uji kompetensi antara DP versus BNSP dan surat edaran larangan pemberian THR kepada wartawan belum juga usai, kini muncul lagi keganjilan lelaku DP itu. Baru-baru ini, DP mengirim surat panggilan ke hampir seratusan media yang memuat berita dan artikel terkait kisruh yang terjadi di perusahaan Kahayan Karyacon [1].

Sebagaimana diketahui bahwa dalam 5 bulan terakhir, media-media di tanah air gencar memuat berita terkait perselisihan antara Dewan Komisaris dengan Dewan Direksi PT. Kahayan Karyacon. Pertengkaran internal para pemegang saham sekaligus pemilik perusahaan produsen batu bata ringan (hebel) itu mencuat ke publik karena ulah Mimihetty Layani (Komisaris Utama) yang melaporkan pidana para direksinya. Laporan yang sempat menjadi alat pemerasan oleh oknum penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH itu [2], akhirnya bergulir ke Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Tidak kurang dari 40-an tulisan dari berbagai jenis terkait kasus Kahayan Karyacon bermunculan dan ditayangkan di ratusan media dari Sabang sampai Merauke. Salah satu artikel yang cukup menyita perhatian adalah tulisan Leo Handoko, salah satu direktur perusahaan dimaksud yang saat ini menjadi pesakitan di persidangan PN Serang. Tulisan itu berjudul: “Soal Kisruh PT Kahayan Karyacon, Akhirnya Leo Handoko Buka Suara” [3].

Artikel yang dimuat pada tanggal 17 Maret 2021 di media online Bratapos.Com dan ratusan media lainnya ini telah mengusik PT. BRI dan BRI Cash untuk membuat laporan ke DP. Secara umum, publik memahami bahwa PT. BRI adalah PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. sementara BRI Cash merupakan salah satu unit di bank tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *