Kab Bandung, Kontroversinews.com | Hari terakhir (14/5/2023) pengajuan pendaftaran bakal calon DPRD Kab Bandung pada hari minggu jam 12 malam dinyatakan ditutup bagi Partai – Partai yang ada di wilayah Kab Bandung yang ikut dalam peserta Pemilu 2024 yang di gelar di Kantor KPU Kab Bandung .
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kab Bandung SP. MM, Agus Baroya, seperti tadi siang saya janjikan akan melakukan Konferensi Pers setelah semua Partai menyerahkan bakal calon atau setelah pukul 23.59 atau setelah seluruh Partai menyerahkan berkas dan dinyatakan selesai.
Karena misal pihak Partai mengajukan jam 11malam sementara pemeriksaan melewati jam 12 malam tetap kita layani artinya konferensi Pers dilakukan setelah pelayanan terhadap Partai selesai, adapun sampai saat ini dari 18 Partai yang ada di Kab Bandung.
Menurut Agus Baroya, bahwa dari 18 Partai yang ada di Kab Bandung semuanya sudah melakukan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kab Bandung untuk Pemilu 2024 tentunya bervariasi secara umum semua Partai itu full 55 bakal calon.
Tapi ada beberapa Partai yang tidak full seperti PKN dari Dapil II tapi belum jelas betul karena saya belum melihat data secara detail, kemudian tahapan berikutnya dari pihak KPU dari tanggal 18 hingga tanggal 23’akan melakukan administrasi verifikasi terhadap berkas bakal calon.
Dan juga perlu diketahui untuk penerimaan berkas 1 – 14 Mei baru mengecek kelengkapan ada dan tiada sedangkan nanti tanggal 26 Mei sampai 9 Juli kesempatan untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi dari pihak KPU.
Untuk PNS Aktif atau Kepala Desa yang masih aktif nanti akan diatur dalam persyaratan bakal calon dan akan cek dan juga akan melewati verifikasi bakal calon dan nanti akan saya lihat dalam dokumen pemberkasan dan itu perlu waktu, ” Ungkapnya (MDR)