Komoditi Lokal Berupa Tahu Untuk E-Warung Pada Program BPNT Di Desa Setu Wetan Layak, Namun Ada Saja Yang Mengkritisi

- Pewarta

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.comPengusaha pabrikan pembuat tahu didesa setu wetan bernama Ratnawati, sudah memulai usahanya sekitar 5 tahun yang lalu. jauh sebelum dirinya didaulat untuk menjadi kepala desa (kades)/kuwu pengganti antar waktu (PAW), karena kades/kuwu terpilih 2017 yang memulai jabatannya pada awal tahun 2018 bernama Hasyim ini telah wafat pada tahun 2019 awal.

Hingga untuk menyelesaikan masa jabatan sang kades/kuwu Hasyim Almarhum yang masih tersisa sekitar 4 tahun lagi yakni habis pada tahun 2023, dibutuhkan pengganti untuk kelancaran roda pemerintahan desa setu wetan. Melalui proses pemilihan PAW yang dilakukan pada tahun 2019 akhir, memunculkan sosok kades/kuwu PAW terpilih yang dilantik dan bekerja diawal tahun 2020.

Kades/kuwu PAW terpilih itu tak lain dan tak bukan, dialah sosok pengusaha pembuat tahu bernama Ratnawati.
Dan di era tahun 2022 ini, sosok ibu rumah tangga sekaligus pengusaha tahu ini walaupun sudah menjadi seorang kepala desa/kuwu pengganti. masih tetap menjalankan usahanya sebagai seorang produsen dan pedagang, yang hampir setiap hari membawa juga menghantarkan sendiri produk tahunya kesetiap pasar, toko, warung, dan e-warung.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:17

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Berita Terbaru