Kimia Farma Pecat Pegawai Terlibat Kasus Daur Ulang Rapid Tes Antigen

oleh
Polda Sumut rilis kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (Foto/Okezone)

MEDAN (Kontroversinews.com) –  PT Kimia Farma Diagnostika memberhentikan lima pegawai yang terlibat kasus daur ulang rapid test antigen COVID-19 di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah menuturkan, lima pegawai Kimia Farma Diagnostika tersebut diberhentikan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian telah gelar perkara dan ditetapkan lima orang tersangka.

“Sudah PHK lima orang ini. Status pegawai memang ada tetap dan tidak tetap, dan ada pegawai harian lepas,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 30 April 2021.

Artikel Kimia Farma pecat pegawai terlibat kasus daur ulang rapid tes antigen di Bandara Kualanamu menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut sejumlah artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Sabtu, (1/5/2021):

1.Kimia Farma Pecat Pegawai Terlibat Kasus Daur Ulang Rapid Tes Antigen di Bandara Kualanamu

Cucu usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yaitu PT Kimia Farma Diagnostika memberhentikan lima pegawai yang terlibat kasus daur ulang rapid test antigen COVID-19 di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah menuturkan, lima pegawai Kimia Farma Diagnostika tersebut diberhentikan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian telah gelar perkara dan ditetapkan lima orang tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *