SOREANG | Kontroversinews – Kegiatan Rapat pimpinan MUI Kabupaten Bandung dan Sosialisasi Gerakan satu juta muzakki dengan event 123 dari pihak MUI, Baznas, dan DLH Kabupaten Bandung.
Dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi ke organisasian seluruh pimpinan dari Desa kecamatan dan Kabupaten agar bisa bersinergi untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan Kabupaten Bandung yaitu dengan Program “Sajiwa Sabilulungan.”
Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya mengatakan, rapat pimpinan MUI Kabupaten Bandung diikuti 400 orang dari pengurus MUI kabupaten, MUI kecamatan, dan MUI desa/kelurahan.
“Alhamdulillah MUI Kabupaten Bandung mendapatkan dana operasional dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 2,8 miliar yang dibagi untuk MUI desa/kelurahan Rp 7,5 juta/tahun dan MUI kecamatan Rp 10 juta/tahun,” kata KH.Yayan di Gedung M. Toha, Rabu, (21/8)
Masih kata KH.Yayan, salah satu masalah dalam penyaluran bantuan hibah Pemkab Bandung adalah laporan pertanggungjawaban dananya. “Karena alim ulama amat jarang membuat laporan pertanggungjawaban kalau menerima uang. Jangan sampai hibah ini dianggap hadiah melainkan digunakan untuk operasional MUI,” katanya.
KH.Yayan juga mengajak alim ulama untuk mendakwahkan zakat apalagi Pemkab Bandung menggelorakan gerakan sejuta Muzakki. “Tak bisa dengan Baznas atau camat, namun harus dengan dukungan ulama. Kalau ulama belum bisa berzakat minimal mengajak masyarakat untuk zakat dan infaq,” ujarnya
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser meminta alim ulama untuk ikut mendakwahkan kesadaran membayar zakat dan memelihara lingkungan. Kedua masalah itu masih menjadi ganjalan dalam pembangunan Kabupaten Bandung khususnya masalah lingkungan hidup.
“Pembangunan lingkungan hidup merupakan hal terberat sebab berkaitan dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,”
Bupati menambahkan, kesadaran membayar zakat maupun infak juga harus terus ditumbuhkan agar bisa mengurangi kemiskinan dan masalah warga. “Kalau masyarakat, PNS, maupun kalangan mampu membayar infak Rp 100.000/tahun, maka dalam setahun bisa terkumpul dana zakat dan infak Rp 100 miliar,” katanya. (Lily Setiadarma)








